Polisi Ungkap Kronologi 9 Orang Pelaku Ancam Pekerja Proyek Pembangunan Bandara VVIP IKN

- Pewarta

Rabu, 28 Februari 2024 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Artanto (Dok. Tribratanews.kaltim.polri.go.id)

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Artanto (Dok. Tribratanews.kaltim.polri.go.id)

INFOSERU.COM – Ditreskrimum Polda Kaltim mengungkap kasus pengancaman terhadap pekerja proyek pembangunan Bandara VVIP IKN (Ibu Kota Nusantara) pada Sabtu (24/02/24).

Kejadian pengancaman bermula pada Jum’at (23/02/2024) dimana pekerja Operator Alat Berat didatangi oleh sekelompok orang.

Pada saat melaksanakan pekerjaan proyek pembangunan Bandara VVIP IKN.

Adapun maksud kedatangan kelompok orang ke Proyek Pekerjaan Pembangunan Bandara VVIP IKN mengancam.

Dan meminta untuk menghentikan pekerjaan pembangunan bandara VVIP IKN.

Sehingga para operator mundur dan memutuskan untuk memberhentikan operasi dan pekerjaannya.

Baca artikel lainnya di sini : KPK Sebut Substansi Helmut Hermawan Sebagai Tersangka Suap Tak Gugur Meskipun Menang di PN Jaksel

Keesokan harinya pada Sabtu (24/02/2024) sekitar Pukul 08.30 WITA, para kelompok orang tersebut kembali melakukan pemberhentian pembangunan proyek Bandara VVIP IKN sisi udara zona 2 (dua)

Mereka membawa senjata tajam jenis mandau dan seketika itu para operator menghentikan pekerjaan.

Lihat juga konten video, di sini: Kenaikan Pangkat Istimewa dari Presiden, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Menjadi Jenderal TNI

Atas dasar peristiwa tersebut pengawas lapangan pekerjaan di lokasi calon Bandara VVIP IKN membuat laporan polisi secara resmi di Polres PPU pada hari itu juga.

Kemudian penyidik Polres PPU melakukan pemeriksaaan terhadap pelapor dan saksi-saksi yang ada di TKP.

Lalu menetapkan tersangka kepada para oknum tersebut berdasarkan dua (2) alat bukti yang cukup.

Sementara itu ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Artanto, dilansir Tribrata News menjelaskan kejadian tersebut.

Polres PPU meminta back up dari Polda Kaltim dan berhasil menangkap dan menahan 9 (sembilan) pelaku pengancaman.

Dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kaltim.

“Adapun pasal yang dikenakan pasal 335 ayat (1) KUHP dan atau pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI no. 12 Tahun 1951,” yutup Kabid Humas Polda Kaltim.***

Artikel di atas juga sudah diterbitkan media nasional dari Kalimantan Timur Hallokaltim.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Kontennews.com dan Infoups.com

Berita Terkait

KPK Tanggapi Polisi Selidiki Pertemuan Pimpinan KPK Alex Marwata dengan Tersangka KPK Eko Darmanto
Lisensi LSP untuk Badiklat Kejaksaan RI: Pengakuan Resmi BNSP atas Kualitas Pendidikan Jaksa di Indonesia
Pamit dan Mohon Maaf di Rapat Terakhir dengan DPR, Prabowo Subianto: Tugas Lebih Besar Menunggu Kita
Prof Amilin Sampaikan Paparan di Undip Tentang Prosedur dan Persyaratan Penyesuaian Penamaan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)
Lenny Brida, Pandu Sesi Diskusi Dalam Kegiatan Workshop Nasional Forum LSP Politeknik Indonesia di Padang
Pemda agar Siapkan Tata Ruang yang Aman dan Mampu Tampung Masyarakat untuk Antisipasi Gempa Megatrust
Rakor Dalsed dan Bimtek KPM oleh BNSP: Upaya TNI AU untuk Memperkuat Kompetensi Personel
LSP IND Logistik Indonesia Terima Lisensi BNSP, Fokus Tingkatkan Kompetensi SDM di Sektor Pos dan Logistik
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 1 Oktober 2024 - 11:15 WIB

KPK Tanggapi Polisi Selidiki Pertemuan Pimpinan KPK Alex Marwata dengan Tersangka KPK Eko Darmanto

Kamis, 26 September 2024 - 13:55 WIB

Pamit dan Mohon Maaf di Rapat Terakhir dengan DPR, Prabowo Subianto: Tugas Lebih Besar Menunggu Kita

Kamis, 12 September 2024 - 22:11 WIB

Prof Amilin Sampaikan Paparan di Undip Tentang Prosedur dan Persyaratan Penyesuaian Penamaan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)

Jumat, 6 September 2024 - 15:53 WIB

Lenny Brida, Pandu Sesi Diskusi Dalam Kegiatan Workshop Nasional Forum LSP Politeknik Indonesia di Padang

Kamis, 22 Agustus 2024 - 08:12 WIB

Pemda agar Siapkan Tata Ruang yang Aman dan Mampu Tampung Masyarakat untuk Antisipasi Gempa Megatrust

Selasa, 20 Agustus 2024 - 16:04 WIB

Rakor Dalsed dan Bimtek KPM oleh BNSP: Upaya TNI AU untuk Memperkuat Kompetensi Personel

Jumat, 16 Agustus 2024 - 10:45 WIB

LSP IND Logistik Indonesia Terima Lisensi BNSP, Fokus Tingkatkan Kompetensi SDM di Sektor Pos dan Logistik

Rabu, 14 Agustus 2024 - 16:45 WIB

BNSP Dukung Sertifikasi Online LSP Polri, Sosialisasi Digelar untuk Percepat Transformasi Digital Kompetensi

Berita Terbaru