LANGKAH awal menuju penyatuan dan pemberdayaan aset BUMN akhirnya dimulai.
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara—lebih dikenal sebagai Danantara Indonesia—resmi menunjuk dua badan usaha milik negara (BUMN) untuk menjadi holding di bawah kendalinya.
Namun, publik hanya diberi secuil informasi: kedua perusahaan itu adalah BUMN yang sudah eksis. Tidak lebih.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Asian Beach Games ke-6 di Sanya Resmi Berakhir, Tim China Menempati Posisi Teratas Klasemen Medali
CMEF 2026 Resmi Ditutup di Shanghai, Tampilkan Inovasi Medis Global dan Tren Industri Masa Depan

SCROLL TO RESUME CONTENT
Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir, dalam keterangannya usai peluncuran Yayasan Padi Kapas Indonesia di Jakarta, Senin (28/7/2025), membenarkan penunjukan tersebut.
“Kami sudah minggu lalu pengalihan, sudah ada direksi, sudah ada komisaris,” ujar Pandu. Sayangnya, nama dua perusahaan itu belum bisa dibuka ke publik.
“Nanti akan kami informasikan. Bukan (perusahaan sekuritas), perusahaan biasa saja. Perusahaan yang sudah existing,” katanya, sebuah jawaban yang lebih memicu tanya daripada memberi kepastian.
Baca Juga:
Terbitkan Laporan ESG 2025, Hikvision Dorong Pembangunan Berkelanjutan Lewat “Tech for Good”
For the Reasons that Matter: Kampanye Multi-Negara yang Menyoroti Kesehatan Pernapasan Dewasa
Struktur Siap, Tapi Transparansi Belum Datang
Penunjukan dua holding ini bukan sembarang formalitas, ada langkah serius di balik layar: proses pengalihan aset, pembentukan dewan direksi dan komisaris, dan tentu saja penyiapan skema bisnis.
Menurut CEO Danantara Rosan Roeslani, proses ini melibatkan para eksekutif puncak lembaga.
Dony Oskaria sebagai Chief Operating Officer (COO) ditunjuk memimpin pembentukan holding operasional.
Sementara Pandu Sjahrir memegang kendali di holding investasi. Namun satu hal mengganjal: transparansi publik belum hadir.
Baca Juga:
Dorong Revolusi Pangan Global, Teknologi “Food Processing” Jepang Tampil di Panggung Dunia
Riset LPEM FEB UI: Pindar AdaKami Jadi Bantalan Saat Masyarakat Hadapi Tekanan Ekonomi
Jika Danantara lahir untuk menyatukan BUMN dalam satu tata kelola profesional, mengapa informasi dasar seperti nama holding masih disimpan rapat?
Dalam demokrasi ekonomi, kepercayaan pasar dibangun dari keterbukaan—bukan kerahasiaan.
UU BUMN Jadi Dasar, Tapi Arah Harus Lebih Jelas
Pembentukan Danantara sendiri memiliki dasar hukum kuat. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN menjadi fondasi.
Undang-undang ini mengatur mandat ganda Danantara: membentuk dua holding strategis.
Holding operasional bertugas mengonsolidasikan seluruh BUMN ke dalam satu ekosistem pengelolaan.
Sementara holding investasi difokuskan pada optimalisasi dividen dan pemberdayaan aset negara, dengan kata lain, Danantara adalah cermin dari bagaimana negara mulai berpikir seperti investor.
Namun jika arah ini tidak segera dijelaskan kepada publik, pertanyaan kritis bisa muncul: transparansi seperti apa yang dijanjikan oleh entitas yang mengelola triliunan aset negara?
Potensi Terbesar: Tapi Risiko Juga Tidak Kecil
Di atas kertas, ini adalah gebrakan besar. Bila berhasil, Danantara bisa mengakhiri era BUMN yang tersebar, tidak efisien, dan saling bersaing dalam ceruk yang sama.
Namun, jika tidak ditopang oleh akuntabilitas dan komunikasi publik yang baik, inisiatif ini justru bisa menciptakan oligarki baru—yang dikendalikan segelintir elite manajemen.
“Strukturnya sedang kami matangkan,” ucap Rosan. Jawaban yang diplomatis, namun tidak menjawab rasa penasaran publik.
Sebagai entitas yang dibentuk melalui mandat konstitusional dan mengelola aset negara, Danantara seharusnya menempatkan transparansi sebagai pilar utama, bukan sekadar pelengkap.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Arahnews.com dan Haloagro.com.
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Sentranews.com dan Indonesiaraya.co.id.
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hellojateng.com dan Hariankarawang.com.
Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.
Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.
Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.
Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.
Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center








