Muhammadiyah Tanggapi Terkait Konsesi Tambang yang Ditawarkan Pemerintah kepada Ormas Keagamaan

- Pewarta

Senin, 10 Juni 2024 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti. (Dok. Muhammadiyah.or.id)

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti. (Dok. Muhammadiyah.or.id)

NFOSERU.COM – Muhammadiyah menyatakan belum ada keputusan akan menolak atau menerima konsesi tambang yang ditawarkan oleh pemerintah.

Muhammadiyah menegaskan organisasinya tidak akan tergesa-gesa terkait konsesi tambang tersebut.

Organisasi keagamaan Islam itu akan mengkaji semuanya dari berbagai aspek dan sudut pandang yang menyeluruh.

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyampaikan hal itu dalam keterangan di Jakarta, Minggu (8/6/2024).

“Tidak akan tergesa-gesa dan mengukur diri agar tidak menimbulkan masalah bagi organisasi, masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Abdul Mu’ti.

“Keputusan sepenuhnya berada di tangan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.”

“Ormas keagamaan mengelola tambang tidak otomatis, tetapi melalui badan usaha disertai persyaratan yang harus dipenuhi,” kata Abdul dikutip Minergi.com

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Menteri Investasi Bahlil Lahadilia menyatakan akan segera menerbitkan izin usaha pertambangan (IUP) pengelolaan batu bara.

Kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) guna mengoptimalkan peran organisasi keagamaan.

Menurut Bahlil, Presiden Jokowi telah setuju dan akan memberikan konsesi batu bara yang cadangannya cukup besar kepada PBNU untuk dikelola dalam rangka mengoptimalkan organisasi.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Mediaagri.com dan Harianekonomi.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Infoekspres.com dan Hellotangerang.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Sustainability Report & Annual Report: Solusi Waktu yang Semakin Sempit dan Deadline OJK Sudah di Depan Mata
CSA Index Februari 2025 Turun ke 56,3, Investor Beralih ke Obligasi & Emas untuk Hindari Risiko Saham
Penyegelan KLH Diduga Tak Didasari Asas-asas Pemerintahan yang Baik, Begini Tudngan PT MNC Land Lido
Kejar Swasembada Pangan, Provinsi NTT Targetkan Pertanaman Sekitar 188.000 Hektare Lahan di 2025
Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Begini Strategi Pemerintah untuk Absorpsi Gabah Kering Panen
Ada Pagar Laut di Subang, Sumenep, Pesawaran, Nusron Wahid: Belum Check and Recheck Sampai ke Sana
Soal Efisiensi Anggaran, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait Bentuk Satuan Tugas
Perum Bulog Butuh Anggaran hingga Rp57 Triliun untuk Serap Beras, Begìni Penjelasan Direktur Keuangan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 15:00 WIB

Sustainability Report & Annual Report: Solusi Waktu yang Semakin Sempit dan Deadline OJK Sudah di Depan Mata

Sabtu, 8 Februari 2025 - 15:41 WIB

CSA Index Februari 2025 Turun ke 56,3, Investor Beralih ke Obligasi & Emas untuk Hindari Risiko Saham

Sabtu, 8 Februari 2025 - 11:15 WIB

Penyegelan KLH Diduga Tak Didasari Asas-asas Pemerintahan yang Baik, Begini Tudngan PT MNC Land Lido

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:53 WIB

Kejar Swasembada Pangan, Provinsi NTT Targetkan Pertanaman Sekitar 188.000 Hektare Lahan di 2025

Kamis, 6 Februari 2025 - 08:02 WIB

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Begini Strategi Pemerintah untuk Absorpsi Gabah Kering Panen

Sabtu, 1 Februari 2025 - 15:41 WIB

Ada Pagar Laut di Subang, Sumenep, Pesawaran, Nusron Wahid: Belum Check and Recheck Sampai ke Sana

Sabtu, 1 Februari 2025 - 08:45 WIB

Soal Efisiensi Anggaran, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait Bentuk Satuan Tugas

Sabtu, 25 Januari 2025 - 07:55 WIB

Perum Bulog Butuh Anggaran hingga Rp57 Triliun untuk Serap Beras, Begìni Penjelasan Direktur Keuangan

Berita Terbaru