INFOSERU.COM – Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango memberikan tanggapan soal sosok pengganti untuk mengisi kekosongan posisi Firli Bahuri
Nawawi Pomolango menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR.
Hal itu terkait dengan soal sosok pengganti untuk mengisi kekosongan posisi Firli Bahuri
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Termasuk Kapolda Sulsel, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Angkat 10 Kapolda Baru
Termasuk Anthony Salim, Prabowo Subianto Kenalkan Konglomerat kepada Investor Gloɓal Ray Dalio
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Semoga Allah Melimpahkan Rahmat-Nya kepada Keluarga Kita

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu disampaikan oleh Nawawi Pamolango kepada wartawan, Selasa (16/1/2024).
Terkait posisi Firli Bahuri yang telah diberhentikan, KPK memastikan sudah memutus seluruh akses Firli Bahuri.
Baca artikel lainnya di sini : Kasus Pemerasan SYL, Yusril Ihza Mahendra Jadi Saksi yang Meringankan Mantan Ketua KPK Firli Bahuri
Baca Juga:
Soal Hubungan dengan SBY dan Jokowi, Prabowo Subianto: Saya Minta Masukan dari yang Berpengalaman
Bertemu Menlu Palestina, Sugiono Nyatakan Indonesia Menolak Relokasi Paksa Warga Palestina dari Gaza
Diberitakan sebelumnya, Firli Bahuri telah diberhentikan sebagai Ketua KPK.
Dia dicopot setelah ditetapkan tersangka kasus pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo serta mendapatkan sanksi etik berat dari Dewas KPK.
Firli Bahuri diberhentikan semetara sesuai Keputusan Presiden (Keppres) karena menjadi tersangka kasus korupsi.
Lihat juga konten video, di sini: Seribu Kiai Kampung Dukung Prabowo – Gibran Saat Gibran Rakabuming Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Sina
Baca Juga:
Hallo Media Ajak Wartawan Berjiwa Wirausaha di Kota dan Kabupaten untuk Gabung Menjadi Koresponden
Termasuk Ketahanan Pangan dan Energi, Indonesia Ajak Belanda untuk Dukung Berbagai Program Strategis
Presiden RI Prabowo Subiant Saat Lantik 961 Pimpinan Daerah: Demokrasi Kita Hidup, Berjalan, Dinamis
“Pemutusan akses sejak adanya Keputusan Presiden, maka akses beliau sebagai pimpinan atau ketua itu terputus untuk sementara waktu.”
“Sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” ungkap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dikutip pada Minggu (26/11/2023).
“Untuk kekosongan (pimpinan KPK) kita di sini, serahkan sepenuhnya ke Presiden dan DPR untuk menyikapinya,” ujar Nawawi.
Menurut Nawawi, KPK hanya dalam posisi menunggu soal penggantian Firli.
Namun, dia berseloroh kursi pimpinan KPK akan menjadi agak sesak jika bertambah satu lagi.
“Kita sifatnya nunggu, cuman kalau lihat-lihat posisi ini kayaknya kalau nambah satu lagi agak sesak.”
Biasanya kalau agak sesak itu tidak terlalu mendesak,” tuturnya.***