Polisi Beberkan 2 Motif dalam Kasus Pembunuhan dan Pencabulan Anak di Kawasan Bekasi

- Pewarta

Senin, 10 Juni 2024 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pencabulan Terhadap anak. (Dok. Infoseru.com/M RIfai Azari)

Ilustrasi Pencabulan Terhadap anak. (Dok. Infoseru.com/M RIfai Azari)

INFOSERU.COM – Polisi mengungkap motif pencabulan dan pembunuhan oleh tersangka DS (61) kepada anak GH (9) di Bekasi, Jawa Barat.

Setidaknya ada 2.motif dalam tindak pidana yang dilakukan tersangka DS terhadap.anak GH (9).

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhamad Firdaus menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya Jumat (7/6/2024).

“Ada dua motif dalam tindak pidana yang dilakukan tersangka DS, yang pertama tersangka DS melakukan pencabulan terhadap korban GH.”

“Adalah karena tidak bisa menahan birahinya karena sudah selama tujuh bulan tersangka tidak melakukan hubungan suami istri,” jelas

Kemudian, motif yang kedua untuk menutupi perbuatan cabul terhadap anak berinisial GH, sehingga dia dihabisi nyawanya.

Oleh karenanya, DS dijerat dengan Pasal 82 dan 80 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016.

Tentang Perlindungan anak dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sementara itu, Wakil Ketua KPAD Kota Bekasi Novrian menjelaskan, hasil asesmennya memperlihatkan adanya traumatik kepada orang tua korban, terutama ibu.

Terlebih rumah korban tidak jauh dari tempat kejadian

“Bahkan kemarin kita sempat juga ke lokasi dan ngobrol dengan ayah korban.”

“Bahkan ayahnya sendiripun membayangkan tempat tersebut dia masih sangat emosi dan sangat marah,” ujarnya.

KPAD Kota Bekasi juga melakukan pendampingan terhadap kebutuhan sosial terhadap keluarga korban.

Terutama kepada adik-adiknya yang masih sangat terpukul sangat kehilangan.

“Karena almarhum merupakan anak yang ceria, dan merupakan salah satu anak yang diandalkan dalam keluarga.”

“Jadi ketika anak-anak bermain, anak itulah yang membawa suasana ceria bagi keluarga,” ungkapnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Mediaagri.com dan Harianekonomi.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Infoekspres.com dan Hellotangerang.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Kata-kata Bisikan Remaja MAS (14) Sebelum Lakukan Pembunuhan Ayah dan Neneknya Diungkap Polisi
Siram Pakai Air Panas hingga Punggung Bayi Melepuh, Pengasuh Daycare di Depok Jadi Tersangka
Kacab BNI Senayan Klaudia Dilaporkan ke Polda Metro Soal Pencemaran Nama Baik, Tudingan Perselingkuhan
RUA RUALB PROPAMI 2024 di Mercure Ancol: Pengurus Sampaikan Laporan Kinerja, Perubahan AD Disahkan
Semangat 18 Tahun Brawijaya Healthcare: Dedikasi dalam Pelayanan Kesehatan
Ketua BNSP Syamsi Hari Sambut TOYO Work Group Jepang, Siapkan Business Matching dengan Fokus Kompetensi Pekerja
Lemdiklat Polri dan BNSP Optimalkan LSP Polri untuk Pelayanan Publik Berkualitas
Standar Kompetensi Kerja Khusus untuk Auditor: BNSP dan BNPT Bahas Penyusunan dan Implementasi
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 10:08 WIB

Kata-kata Bisikan Remaja MAS (14) Sebelum Lakukan Pembunuhan Ayah dan Neneknya Diungkap Polisi

Kamis, 5 Desember 2024 - 15:02 WIB

Siram Pakai Air Panas hingga Punggung Bayi Melepuh, Pengasuh Daycare di Depok Jadi Tersangka

Rabu, 6 November 2024 - 10:31 WIB

Kacab BNI Senayan Klaudia Dilaporkan ke Polda Metro Soal Pencemaran Nama Baik, Tudingan Perselingkuhan

Jumat, 27 September 2024 - 13:49 WIB

RUA RUALB PROPAMI 2024 di Mercure Ancol: Pengurus Sampaikan Laporan Kinerja, Perubahan AD Disahkan

Senin, 23 September 2024 - 13:57 WIB

Semangat 18 Tahun Brawijaya Healthcare: Dedikasi dalam Pelayanan Kesehatan

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 14:17 WIB

Ketua BNSP Syamsi Hari Sambut TOYO Work Group Jepang, Siapkan Business Matching dengan Fokus Kompetensi Pekerja

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 00:20 WIB

Lemdiklat Polri dan BNSP Optimalkan LSP Polri untuk Pelayanan Publik Berkualitas

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:04 WIB

Standar Kompetensi Kerja Khusus untuk Auditor: BNSP dan BNPT Bahas Penyusunan dan Implementasi

Berita Terbaru