Terkait Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Bendahara NasDem dan Anggota DPR Ahmad Sahroni

- Pewarta

Jumat, 8 Maret 2024 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bendahara Partai NasDem yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Instagram.com/@ahmadsahroni88)

Bendahara Partai NasDem yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Instagram.com/@ahmadsahroni88)

INFOSERU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bendahara Partai NasDem yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Hal itu terkait dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) pada Jumat 8 Maret 2024 hari ini.

Sahroni akan diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) tersebut.

“Hari ini, bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat 8 Maret 2024.

Selain Sahroni, KPK juga turut memanggil Kasubdit Standarisasi dan Mutu Ditjen Hortikultura Kementan, Hotman Fajar Simanjuntak.

Saat ini, belum diketahui apa yang akan didalami tim penyidik KPK terhadap Sahroni dan Hotman tersebut.

Baca artikel lainnya di sini : IPW Lapor KPK Dugaan Terima Cashback Bank Jateng, Begini Respons Ganjar Pranowo Menurut Mahfud MD

Pasalnya, materi pemeriksaan akan diketahui usai tim penyidik selesai melakukan pemeriksaan.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka.

Lihat juga konten video, di sini : Prabowo Subianto Sebut Pemerintahan Presiden Jokowi Sukses, Apresiasi Pencapaian Ekonomi Indonesia

Dalam kasus dugaan korupsi terkait pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang di lingkungan Kementan.

SYL juga telah telah didakwa melakukan pemerasan terhadap anak buahnya sebesar Rp 44,5 Miliar pada periode 2020-2023 dan menerima suap sebanyak Rp40 miliar atas gratifikasi jabatan.

“Jumlah uang yang diperoleh terdakwa selama menjabat sebagai Menteri Pertanian RI dengan cara menggunakan paksaan sebesar total Rp44,5 miliar,” ujar JPU KPK Masmudi.

Dia menyampaikan dalam pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu, 28 Februari 2024.

Dengan demikian, perbuatan SYL disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf f jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.***

Artikel di atas juga sudah diterbitkan portal berita nasional Apakabarnews.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Infobumn.com dan Helloseleb.com

Berita Terkait

Lenny Brida, Pandu Sesi Diskusi Dalam Kegiatan Workshop Nasional Forum LSP Politeknik Indonesia di Padang
Pemda agar Siapkan Tata Ruang yang Aman dan Mampu Tampung Masyarakat untuk Antisipasi Gempa Megatrust
Rakor Dalsed dan Bimtek KPM oleh BNSP: Upaya TNI AU untuk Memperkuat Kompetensi Personel
LSP IND Logistik Indonesia Terima Lisensi BNSP, Fokus Tingkatkan Kompetensi SDM di Sektor Pos dan Logistik
BNSP Dukung Sertifikasi Online LSP Polri, Sosialisasi Digelar untuk Percepat Transformasi Digital Kompetensi
Presìden Jokowi Sebut Nilai Investasi yang Masuk di Ibu Kota Nusantara Capai Rp56,2 Triliun, Diluar APBN
Rapat Koordinasi TKNV: BNSP, Kemenko PMK Bahas Kemajuan Semester 1 dan Instrumen Monev
Benny Rhamdani Beri Keterangan Mengejutkan di Kantor Bareskrim Polri Terkait Sosok Bandar Judi Online T
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:53 WIB

Lenny Brida, Pandu Sesi Diskusi Dalam Kegiatan Workshop Nasional Forum LSP Politeknik Indonesia di Padang

Kamis, 22 Agustus 2024 - 08:12 WIB

Pemda agar Siapkan Tata Ruang yang Aman dan Mampu Tampung Masyarakat untuk Antisipasi Gempa Megatrust

Selasa, 20 Agustus 2024 - 16:04 WIB

Rakor Dalsed dan Bimtek KPM oleh BNSP: Upaya TNI AU untuk Memperkuat Kompetensi Personel

Jumat, 16 Agustus 2024 - 10:45 WIB

LSP IND Logistik Indonesia Terima Lisensi BNSP, Fokus Tingkatkan Kompetensi SDM di Sektor Pos dan Logistik

Rabu, 14 Agustus 2024 - 16:45 WIB

BNSP Dukung Sertifikasi Online LSP Polri, Sosialisasi Digelar untuk Percepat Transformasi Digital Kompetensi

Selasa, 13 Agustus 2024 - 10:31 WIB

Presìden Jokowi Sebut Nilai Investasi yang Masuk di Ibu Kota Nusantara Capai Rp56,2 Triliun, Diluar APBN

Rabu, 7 Agustus 2024 - 16:48 WIB

Rapat Koordinasi TKNV: BNSP, Kemenko PMK Bahas Kemajuan Semester 1 dan Instrumen Monev

Selasa, 6 Agustus 2024 - 16:25 WIB

Benny Rhamdani Beri Keterangan Mengejutkan di Kantor Bareskrim Polri Terkait Sosok Bandar Judi Online T

Berita Terbaru