Tersangka Dito Mahendra Mulai Jalani Sidang Perdana di PN Jaksel Terkait Kepemilikan Senjata Api Ilegal

- Pewarta

Senin, 15 Januari 2024 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Dito Mahendra. (Instagram.com/@negaraapi.tactical)

Tersangka Dito Mahendra. (Instagram.com/@negaraapi.tactical)

INFOSERU.COM– Tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra akan menjalani sidang perdana.

Dengan agenda pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin 15 Januari 2024.

Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan perkara itu teregister dengan nomor 32/Pid.Sus/2024/PN.JKT.SEL Sidang akan dipimpin hakim ketua Dewa Budiwatsara.

“Sidang pertama (hari Senin), pembacaan surat dakwaan,” ujar Djuyamto kepada wartawan, Minggu 14 Januari 2024malam.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menugaskan empat Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca artikel lainnya di sini : Kasus Pemerasan SYL, Yusril Ihza Mahendra Jadi Saksi yang Meringankan Mantan Ketua KPK Firli Bahuri

Untuk menyusun dakwaan terhadap Dito Mahendra dalam kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

“Sekitar empat jaksa saat ini sedang menyusun dakwaan,” ujar Kepala Kejari Jakarta Selatan, Haryoko dalam keterangannya, Selasa (2/12/2023).

Haryoko menjelaskan, tim JPU saat ini tengan melakukan penyusunan dakwaan.

Lihat juga konten video, di sini: Seribu Kiai Kampung Dukung Prabowo – Gibran Saat Gibran Rakabuming Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Sina

Setelah rampung, kasus yang melibatkan Dito Mahendra ini akan langsung dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk disidangkan.

Haryoko menambahkan, Dito akan dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951

Tentang kepemilikan senjata api yang hukumannya hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Sesegera mungkin Dito kami limpahkan ke pengadilan,” tukasnya.***

Berita Terkait

Prabowo Reshuffle Kabinet: Loyalis Jokowi Tergeser, Istana Tegaskan Fokus Kinerja Bangsa
Usai Pidato di MPR, Prabowo Dihadapi Kasus Anggota Gerindra Tersangka KPK
Kasus Kuota Haji 2024, Yaqut Dipanggil KPK untuk Ungkap Akar Permasalahan
Malaysia Jadi Surga Koruptor, Bos Migas Riza Chalid Jadi Bukti Nyata
Era Baru Perdagangan Indonesia-AS: Prabowo Umumkan Tarif Impor Turun
Pistol Beretta & Uang Rp2,8 M di Rumah Topan Ginting, KPK Bertindak!
Termasuk Kapolda Sulsel, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Angkat 10 Kapolda Baru
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Semoga Allah Melimpahkan Rahmat-Nya kepada Keluarga Kita

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 14:54 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet: Loyalis Jokowi Tergeser, Istana Tegaskan Fokus Kinerja Bangsa

Kamis, 28 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Usai Pidato di MPR, Prabowo Dihadapi Kasus Anggota Gerindra Tersangka KPK

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:22 WIB

Kasus Kuota Haji 2024, Yaqut Dipanggil KPK untuk Ungkap Akar Permasalahan

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:33 WIB

Malaysia Jadi Surga Koruptor, Bos Migas Riza Chalid Jadi Bukti Nyata

Rabu, 16 Juli 2025 - 15:33 WIB

Era Baru Perdagangan Indonesia-AS: Prabowo Umumkan Tarif Impor Turun

Berita Terbaru