Kejagung Tangkap 138 Buronan dalam Daftar Pencarian Orang, Termasuk 79 Buronan Kasus Tipikor

- Pewarta

Selasa, 2 Januari 2024 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung Tangkap 138 Buronan dalam Daftar Pencarian Orang. (Dok. Kilasnews.com/M Rifai Azhari)

Kejagung Tangkap 138 Buronan dalam Daftar Pencarian Orang. (Dok. Kilasnews.com/M Rifai Azhari)

INFOSERU.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap capaian tertentu sepanjang tahun 2023.

Salah satunya penangkapan terhadap 138 buronan atau daftar pencarian orang (DPO).

“Telah dilaksanakan kegiatan pengamanan DPO melalui program Tangkap Buronan (Tabur) periode Januari s.d 18 Desember 2023”.

“Sebanyak 138 orang,” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Senin 1 Januari 2024.

Lebih lanjut Ketut menyebut dari 138 orang DPO yang ditangkap, 79 orang merupakan buronan kasus tindak pidana korupsi. Sementara 59 orang lainnya non tindak pidana korupsi.

Baca artikel lainnya di sini : Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Sebut 3 Gunung Api di NTT Berstatus Waspada

“Dengan capaian tersebut, jumlah DPO yang diamankan selama masa kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin yakni sebanyak 634 orang,” terangnya.

Tak hanya itu, pada periode yang sama Kejagung juga telah menyelesaikan ribuan perkara dengan pendekatan restorative justice.

Sejak diterbitkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Lihat juga konten video, di sini: Bupati Cianjur Herman Suherman Sampaikan Keprihatinan atas Terjadinya Gempa di Sumedang

“(Tahun) 2023 sebanyak 2.407 perkara disetujui (selesai restorative justice) dan 38 ditolak,” ujarnya.

Sepanjang 2023 pula, Kejagung mengklaim telah menyelamatkan kerugian keuangan negara di bidang pidana khusus.

Senilai Rp 29.983.884.854.798, USD 5.394.020, SGD 364.200, EU 4.290, RM 52.638, W24.000, PF56.

“Jumlah penyelamatan keuangan negara dari penanganan tindak pidana perpajakan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yaitu sebesar Rp14.034.076.735,” tuturnya.

“Lalu, jumlah penanganan perkara tindak pidana kepabeanan, cukai dan TPPU yaitu sebesar Rp5.138.146.370,” imbuhnya.

Sedangkan, pengembalian keuangan negara diperoleh dari tindak pidana perpajakan kepabeanan, cukai dan TPP.

Dengan rincian, denda sebesar Rp13.103.684.273,32, uang pengganti sebesar Rp211.377.000, hasil lelang sebesar Rp1.520.419.356, biaya perkara sebesar Rp671.500.***

Berita Terkait

Ingatkan Keadaan Global Sedang Rawan, Prabowo Subianto Tuding Ada Pemimpin Dunia yang Tak Arif
KPK Tanggapi Polisi Selidiki Pertemuan Pimpinan KPK Alex Marwata dengan Tersangka KPK Eko Darmanto
Lisensi LSP untuk Badiklat Kejaksaan RI: Pengakuan Resmi BNSP atas Kualitas Pendidikan Jaksa di Indonesia
Pamit dan Mohon Maaf di Rapat Terakhir dengan DPR, Prabowo Subianto: Tugas Lebih Besar Menunggu Kita
Prof Amilin Sampaikan Paparan di Undip Tentang Prosedur dan Persyaratan Penyesuaian Penamaan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)
Lenny Brida, Pandu Sesi Diskusi Dalam Kegiatan Workshop Nasional Forum LSP Politeknik Indonesia di Padang
Pemda agar Siapkan Tata Ruang yang Aman dan Mampu Tampung Masyarakat untuk Antisipasi Gempa Megatrust
Rakor Dalsed dan Bimtek KPM oleh BNSP: Upaya TNI AU untuk Memperkuat Kompetensi Personel
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 08:43 WIB

Ingatkan Keadaan Global Sedang Rawan, Prabowo Subianto Tuding Ada Pemimpin Dunia yang Tak Arif

Selasa, 1 Oktober 2024 - 09:45 WIB

Lisensi LSP untuk Badiklat Kejaksaan RI: Pengakuan Resmi BNSP atas Kualitas Pendidikan Jaksa di Indonesia

Kamis, 26 September 2024 - 13:55 WIB

Pamit dan Mohon Maaf di Rapat Terakhir dengan DPR, Prabowo Subianto: Tugas Lebih Besar Menunggu Kita

Kamis, 12 September 2024 - 22:11 WIB

Prof Amilin Sampaikan Paparan di Undip Tentang Prosedur dan Persyaratan Penyesuaian Penamaan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)

Jumat, 6 September 2024 - 15:53 WIB

Lenny Brida, Pandu Sesi Diskusi Dalam Kegiatan Workshop Nasional Forum LSP Politeknik Indonesia di Padang

Kamis, 22 Agustus 2024 - 08:12 WIB

Pemda agar Siapkan Tata Ruang yang Aman dan Mampu Tampung Masyarakat untuk Antisipasi Gempa Megatrust

Selasa, 20 Agustus 2024 - 16:04 WIB

Rakor Dalsed dan Bimtek KPM oleh BNSP: Upaya TNI AU untuk Memperkuat Kompetensi Personel

Jumat, 16 Agustus 2024 - 10:45 WIB

LSP IND Logistik Indonesia Terima Lisensi BNSP, Fokus Tingkatkan Kompetensi SDM di Sektor Pos dan Logistik

Berita Terbaru