Kejagung Tangkap 138 Buronan dalam Daftar Pencarian Orang, Termasuk 79 Buronan Kasus Tipikor

- Pewarta

Selasa, 2 Januari 2024 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung Tangkap 138 Buronan dalam Daftar Pencarian Orang. (Dok. Kilasnews.com/M Rifai Azhari)

Kejagung Tangkap 138 Buronan dalam Daftar Pencarian Orang. (Dok. Kilasnews.com/M Rifai Azhari)

INFOSERU.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap capaian tertentu sepanjang tahun 2023.

Salah satunya penangkapan terhadap 138 buronan atau daftar pencarian orang (DPO).

“Telah dilaksanakan kegiatan pengamanan DPO melalui program Tangkap Buronan (Tabur) periode Januari s.d 18 Desember 2023”.

“Sebanyak 138 orang,” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Senin 1 Januari 2024.

Lebih lanjut Ketut menyebut dari 138 orang DPO yang ditangkap, 79 orang merupakan buronan kasus tindak pidana korupsi. Sementara 59 orang lainnya non tindak pidana korupsi.

Baca artikel lainnya di sini : Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Sebut 3 Gunung Api di NTT Berstatus Waspada

“Dengan capaian tersebut, jumlah DPO yang diamankan selama masa kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin yakni sebanyak 634 orang,” terangnya.

Tak hanya itu, pada periode yang sama Kejagung juga telah menyelesaikan ribuan perkara dengan pendekatan restorative justice.

Sejak diterbitkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Lihat juga konten video, di sini: Bupati Cianjur Herman Suherman Sampaikan Keprihatinan atas Terjadinya Gempa di Sumedang

“(Tahun) 2023 sebanyak 2.407 perkara disetujui (selesai restorative justice) dan 38 ditolak,” ujarnya.

Sepanjang 2023 pula, Kejagung mengklaim telah menyelamatkan kerugian keuangan negara di bidang pidana khusus.

Senilai Rp 29.983.884.854.798, USD 5.394.020, SGD 364.200, EU 4.290, RM 52.638, W24.000, PF56.

“Jumlah penyelamatan keuangan negara dari penanganan tindak pidana perpajakan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yaitu sebesar Rp14.034.076.735,” tuturnya.

“Lalu, jumlah penanganan perkara tindak pidana kepabeanan, cukai dan TPPU yaitu sebesar Rp5.138.146.370,” imbuhnya.

Sedangkan, pengembalian keuangan negara diperoleh dari tindak pidana perpajakan kepabeanan, cukai dan TPP.

Dengan rincian, denda sebesar Rp13.103.684.273,32, uang pengganti sebesar Rp211.377.000, hasil lelang sebesar Rp1.520.419.356, biaya perkara sebesar Rp671.500.***

Berita Terkait

Termasuk Kades Kohod, Bareskrim Polri Tetapkan 4 Orang Tersangka Pemalsuan SHGB dan SHM Pagar Laut
Ini Respons Babe Haikal Soal Dugaan Anggota Badan Penyelenggara Jaminan Halal yang Peras Pengusaha
Komisi Pemberantasan Korupsi Beri Tanggapan Soal Tudingan Intimidasi kepada Agustiani Tio Fridelina
Kasus Dugaan Korupsi Penyaluran Dana CSR BI, KPK Geledah Rumah Politisi Gerindra Heri Gunawan
Presiden Prabowo Subianto Beri Pesan Tegas ke Seluruh Instansi: Siapa yang Bandel, Saya akan Tindak!
Dugaan Pemalsuan Girik Pagar Laut, Polri Didorong Keluarkan Surat Cekal untuk Kepala Desa Kohod Arsin
Diusulkan Pertama Kali oleh PWI Jatim, Margono Djojohadikusumo Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional
Menlu Indonesia Sugiono Diundang Hadiri Pertemuan Pejabat Tinggi EU ‐ Indo – Pasifik di Warsawa
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:12 WIB

Termasuk Kades Kohod, Bareskrim Polri Tetapkan 4 Orang Tersangka Pemalsuan SHGB dan SHM Pagar Laut

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:07 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi Beri Tanggapan Soal Tudingan Intimidasi kepada Agustiani Tio Fridelina

Sabtu, 8 Februari 2025 - 07:56 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Penyaluran Dana CSR BI, KPK Geledah Rumah Politisi Gerindra Heri Gunawan

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:46 WIB

Presiden Prabowo Subianto Beri Pesan Tegas ke Seluruh Instansi: Siapa yang Bandel, Saya akan Tindak!

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:18 WIB

Dugaan Pemalsuan Girik Pagar Laut, Polri Didorong Keluarkan Surat Cekal untuk Kepala Desa Kohod Arsin

Senin, 3 Februari 2025 - 13:16 WIB

Diusulkan Pertama Kali oleh PWI Jatim, Margono Djojohadikusumo Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional

Jumat, 24 Januari 2025 - 10:04 WIB

Menlu Indonesia Sugiono Diundang Hadiri Pertemuan Pejabat Tinggi EU ‐ Indo – Pasifik di Warsawa

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:33 WIB

Ucapkan Selamat kepada Donald Trump, Prabowo: Indonesia Berkomitmen Bekerja Sama Erat dengan AS

Berita Terbaru