Soal Wacana Pemberian Tuntutan hingga 50 Tahun oleh Jaksa Penuntut Umum, Ini Tanggapan Kejaksaan Agung

- Pewarta

Rabu, 1 Januari 2025 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar. (Dok. Kejati-papuabarat.kejaksaan.go.id)

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar. (Dok. Kejati-papuabarat.kejaksaan.go.id)

INFOSERU.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menanggapi soal wacana pemberian tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU) hingga 50 tahun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyatakan pihaknya akan mengacu kepada peraturan yang ada.

Dikutip Adilmakmur.co.id, Harli Siregar menjelaskan bahwa pihaknya berada dalam tataran operasional, sehingga penegakan hukum akan mengacu regulasi saat ini.

“Jadi, harus dikembalikan kepada peraturan yang ada. Ya tentu Undang-Undang Tipikor (Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.”

“Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi),” kata Harli di Kantor Kejagung, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Harli menyampaikan pernyataan tersebut untuk merespons Presiden Prabowo Subianto agar koruptor dihukum berat hingga 50 tahun.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa pemikiran Presiden tersebut dalam konteks pemikiran filosofis kemaslahatan.

Sebelumnya, Presiden Prabowo dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Jakarta, Senin (30/12/2024) mempersoalkan vonis pengadilan.

Presiden mengkritik hakim-hakim yang menjatuhkan vonis ringan kepada koruptor, terlebih jika potensi nilai kerugian negara akibat aksi rasuah itu mencapai ratusan triliun.

“Rakyat itu mengerti, rampok ratusan triliun vonisnya sekian (tahun),” kata Presiden di hadapan jajaran petinggi kementerian/lembaga dan kepala daerah saat memberi pengarahan dalam Musrenbangnas.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Arahbisnis.com dan Belanjaoke.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Delapannews.com dan Apakabarindonesia.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Heijakarta.com dan Hallopapua.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

 

Berita Terkait

Ucapkan Selamat kepada Donald Trump, Prabowo: Indonesia Berkomitmen Bekerja Sama Erat dengan AS
Sebut Pagar Laut Bambu adalah Barang Bukti Kegiatan Ilegal, Ini Penjelasan Menteri Sakti Wahyu Trenggono
Pasca Gencatan Senjata, Indonesia Siap Dukung Rekonstruksi Jalur Gaza yang Hancur Akibat Agresi Israel
Ada Pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Disebut Jaksa Agung Burhanuddin Jadi Tersangka
Warga Berebut Salam dan Foto Bersama, Prabowo Sapa Masyarakat di Malam Tahun Baru Naik Maung Garuda
Prabowo Subianto dan Presiden Mesir Abdel Fattah El-Sisi Kompak Suarakan Gencatan Senjata di Palestina
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
KPK Periksa Mantan Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly pada Rabu Depan, Terkait Harun Masiku
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:33 WIB

Ucapkan Selamat kepada Donald Trump, Prabowo: Indonesia Berkomitmen Bekerja Sama Erat dengan AS

Senin, 20 Januari 2025 - 09:13 WIB

Sebut Pagar Laut Bambu adalah Barang Bukti Kegiatan Ilegal, Ini Penjelasan Menteri Sakti Wahyu Trenggono

Sabtu, 18 Januari 2025 - 09:33 WIB

Pasca Gencatan Senjata, Indonesia Siap Dukung Rekonstruksi Jalur Gaza yang Hancur Akibat Agresi Israel

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:35 WIB

Ada Pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Disebut Jaksa Agung Burhanuddin Jadi Tersangka

Rabu, 1 Januari 2025 - 12:19 WIB

Warga Berebut Salam dan Foto Bersama, Prabowo Sapa Masyarakat di Malam Tahun Baru Naik Maung Garuda

Rabu, 1 Januari 2025 - 11:40 WIB

Soal Wacana Pemberian Tuntutan hingga 50 Tahun oleh Jaksa Penuntut Umum, Ini Tanggapan Kejaksaan Agung

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:12 WIB

Prabowo Subianto dan Presiden Mesir Abdel Fattah El-Sisi Kompak Suarakan Gencatan Senjata di Palestina

Kamis, 19 Desember 2024 - 13:22 WIB

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!

Berita Terbaru