KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih

- Pewarta

Rabu, 24 April 2024 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan Presiden, Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Terpilih. (Facebook.com/@Prabowo Subianto)

Pasangan Presiden, Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Terpilih. (Facebook.com/@Prabowo Subianto)

INFOSERU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar penetapan calon presiden dan wakil presiden terpilih di Pilpres 2024 pada hari ini Rabu (24/4/2023).

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bakal ditetapkan jadi pemenang Pilpres.

Komisioner KPU, August Mellaz menyampaikan hal tersebuþ kepada wartawan, Selasa (23/4/2024).

“Besok pagi (hari ini) pukul 10.00 tanggal 24 April 2024 di KPU, kami akan melakukan penetapan ini,” jelas

August menjelaskan, berdasarkan Pasal 4 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024, penetapan presiden dan wakil presiden terpilih harus dilakukan paling lambat 3 hari setelah putusan MK.

KPU juga akan mengundang pasangan calon Anies Baswedan-Cak Imin dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Baca artikel lainnya di sini : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Majalengka Buka Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

Acara penetapan ini dapat disaksikan melalui kanal YouTube KPU RI dan beberapa stasiun televisi.

KPU RI menyebut akan menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029.

Baca artikel lainnya di sini : Sempat Heboh Dikabarkan Tenggelam di Perairan Pantai Enagera, Ternyata Thomas Masih Hidup

Diberitakan sebelumnya, penetapan tersebut digelar pada Rabu (24/4/2024).

Penetapan tersebut seiring dengan penolakan gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

“(Penetapan Capres-Cawapres) dilaksanakan di kantor KPU,” ujar Ketua KPU Hasyim Asy’ari di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).

Menurut Hasyim, ada tiga hal penting di dalam putusan MK ini. Pertama, terhadap semua pokok permohonan.

Baik yang diajukan oleh paslon 01 dan 03 telah dinyatakan semua pokok permohonannya tidak beralasan menurut hukum.

“Oleh karena itu, yang kedua, konsekuensinya adalah semua pokok permohonan dinyatakan ditolak untuk seluruhnya,” jelasnya.

Terakhir, lanjut Hasyim, SK KPU Nomor 360 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilu 2024 secara nasional dinyatakan benar dan tetap sah berlaku.

“SK KPU 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Secara Nasional dianggap benar dan tetap berlaku secara sah.”

“Maka tahapan berikutnya untuk pilpres adalah penetapan paslon presiden dan wakil presiden terpilih Pemilu 2024,” tukasnya.***

Artikel di atas, juga dìterbitkan di portal berita nasional Adilmakmur.co.id

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Harianinvestor.com  dan Mediaemiten.com 

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Ganjar Pranowo Ungkap Alasan Dukung Basuki Tjahaja Purnama Alias Ahok Jadi Calon Gubernur Jakarta
Komunikasi dan Konsultasi Secara Intensif, Dilakukan oleh Prabowo Subianto dengan Partai Keadilan Sejahtera
Penjelasan Pihak Habib Rizieq Shihab Soal Agenda Pertemuanya dengan 2 Pimpinan DPP Partai Gerindra
Daftar Lengkap 7 Pasangan Calon Kepala Daerah di Pilkada Jawa Timur 2024 yang Resmi Didukung PDIP
Anies Baswedan Tanggapi Pernyatataan Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani soal Kans Dukungan
Didik Agus Triwiyono dan Gilang Dirga Maju Pilkada Bandung Barat 2024 atas Rekomendasi Partai Demokrat
Ini Respons Gibran Rakabuming Raka yang Diisukan Dirinya Mundur Sebagaì Wali Kota Surakarta
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep Sambangi DPP Partai Golkar, Bahas Seputar Koalisi Partai Politik
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 11:57 WIB

Ganjar Pranowo Ungkap Alasan Dukung Basuki Tjahaja Purnama Alias Ahok Jadi Calon Gubernur Jakarta

Jumat, 9 Agustus 2024 - 19:25 WIB

Komunikasi dan Konsultasi Secara Intensif, Dilakukan oleh Prabowo Subianto dengan Partai Keadilan Sejahtera

Senin, 5 Agustus 2024 - 13:47 WIB

Penjelasan Pihak Habib Rizieq Shihab Soal Agenda Pertemuanya dengan 2 Pimpinan DPP Partai Gerindra

Rabu, 31 Juli 2024 - 09:10 WIB

Daftar Lengkap 7 Pasangan Calon Kepala Daerah di Pilkada Jawa Timur 2024 yang Resmi Didukung PDIP

Senin, 29 Juli 2024 - 08:11 WIB

Anies Baswedan Tanggapi Pernyatataan Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani soal Kans Dukungan

Senin, 22 Juli 2024 - 10:44 WIB

Didik Agus Triwiyono dan Gilang Dirga Maju Pilkada Bandung Barat 2024 atas Rekomendasi Partai Demokrat

Selasa, 16 Juli 2024 - 10:58 WIB

Ini Respons Gibran Rakabuming Raka yang Diisukan Dirinya Mundur Sebagaì Wali Kota Surakarta

Rabu, 10 Juli 2024 - 12:51 WIB

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep Sambangi DPP Partai Golkar, Bahas Seputar Koalisi Partai Politik

Berita Terbaru