Masyarakat Menanti: Kapan Tersangka Korupsi Tanah Negara Ditahan?

- Pewarta

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek Kota Deli Megapolitan jadi pusat investigasi dugaan korupsi tanah negara terbesar (Dok. ciputradevelopment.com)

Proyek Kota Deli Megapolitan jadi pusat investigasi dugaan korupsi tanah negara terbesar (Dok. ciputradevelopment.com)

MEDAN, Deliserdang, Binjai adalah kawasan yang seharusnya menjadi aset negara, tiba-tiba berubah jadi megaproyek properti milik swasta.

Siapa dalangnya, dan bagaimana ribuan hektare tanah negara bisa lenyap begitu saja?

Indonesian Audit Watch (IAW) mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pasalnya Kejagung mulai memeriksa direksi Ciputra Group dan PT Nusa Dua Propertindo, terkait dengan kasus dugaan korupsi penggelapan tanah negara.

Namun, tekanan kini mengarah pada satu pertanyaan: akankah kasus ini berujung pada penetapan tersangka, atau hanya menjadi investigasi yang menguap?

Surat perintah penyelidikan Nomor: Prin-9/fd.1/06/2025 telah terbit sejak 10 Juni 2025, ditandatangani Direktur Penyidikan Jampidsus.

Dokumen itu menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan yang diduga menggarap lahan negara secara ilegal.

Dugaan Kerja Sama Fiktif dan Sertifikat Ilegal

Proyek Kota Deli Megapolitan (KDM) disebut sebagai salah satu titik awal skandal ini.

Ribuan hektare tanah di Medan, Binjai, dan Deliserdang diduga dikelola melalui kerja sama operasional antara PT Nusa Dua Propertindo (anak usaha PTPN II) dan PT Ciputra KPSN.

“Patut diduga terjadi kerja sama operasional fiktif, penghapusbukuan aset ilegal, hingga penerbitan sertifikat tanpa dasar hukum,” tegas Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri IAW.

Menurut IAW, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp200-Rp300 triliun.

Angka fantastis itu muncul dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan adanya tindakan melawan hukum dalam pengelolaan tanah tersebut.

Pejabat Daerah Turut Diperiksa

Tak hanya korporasi, sejumlah pejabat daerah juga terseret. Rahmatsyah (Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Deliserdang) dan Damoz Hutagalung (Kabid Penataan Ruang) telah menjalani pemeriksaan di Kejagung.

Pemanggilan mereka bahkan ditandatangani langsung oleh Jaksa Muda Utama Nurcahyo JM SH MH, menunjukkan keseriusan penyidikan. Namun, hingga kini belum ada penetapan tersangka.

Laporan investigasi mengungkap bahwa modusnya melibatkan penguasaan lahan tanpa proses legal, manipulasi dokumen, dan kolusi dengan oknum birokrat.

BPK menemukan indikasi bahwa sertifikat diterbitkan tanpa melalui mekanisme yang sah.

“Besar harapan secepatnya naik penyidikan dan dilakukan penetapan tersangka,” tambah Iskandar.

Tuntutan Transparansi dan Keadilan

Masyarakat menunggu kejelasan. Jika Kejagung lamban bertindak, kasus ini berpotensi menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di sektor properti dan tata ruang.

Dengan bukti yang sudah ada, pertanyaannya kini bukan apakah ada korupsi, melainkan siapa yang akan bertanggung jawab.****

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infotelko.com dan Infoekonomi.com.

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 23jam.com dan Haiidn.com.

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallotangsel.com dan Haisumatera.com.

Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

 

Berita Terkait

KPK Usut Kasus CSR BI-OJK, Heri Gunawan dan Satori Jadi Tersangka
Soal Hubungan dengan SBY dan Jokowi, Prabowo Subianto: Saya Minta Masukan dari yang Berpengalaman
Jokowi Sempat Negosiasi Menolak untuk Berikan Sambutan di Puncak Peringatan HUT ke-17 Gerindra
Ketua Umum Surya Paloh Tak Hadir di Kediaman Prabowo Subianto, Partai NasDem Beber Alasannya
HUTnya Sama, Titiek Soeharto Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Megawati dan Tutut Soeharto
Masih Belum Jelas, Kepastian Waktu Pertemuan Megawati Soekarnoputri dengan Presiden Prabowo Subianto
PDIP Ungkap Sikapnya Terkait Hubungannya dengan Pemerintahan Prabowo Subianto, Bukan Sikap Oposisi
Usai Hasto Kristiyanto Tersangka KPK, Puan Maharani Tanggapi Isu Soal Pergantian Sekjen PDI Perjuangan

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:51 WIB

Masyarakat Menanti: Kapan Tersangka Korupsi Tanah Negara Ditahan?

Jumat, 8 Agustus 2025 - 09:00 WIB

KPK Usut Kasus CSR BI-OJK, Heri Gunawan dan Satori Jadi Tersangka

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:33 WIB

Soal Hubungan dengan SBY dan Jokowi, Prabowo Subianto: Saya Minta Masukan dari yang Berpengalaman

Minggu, 16 Februari 2025 - 13:32 WIB

Jokowi Sempat Negosiasi Menolak untuk Berikan Sambutan di Puncak Peringatan HUT ke-17 Gerindra

Sabtu, 15 Februari 2025 - 15:04 WIB

Ketua Umum Surya Paloh Tak Hadir di Kediaman Prabowo Subianto, Partai NasDem Beber Alasannya

Berita Terbaru